08 Maret 2021
Trending
  •    7 Warga Aceh Utara yang Positif Covid Dirujuk ...

  •    Disdukcapil Aceh Utara Layani Online Via WA...

  •    Terkait BLT-Dana Desa, Pemkab Aceh Utara Minta...

  •    Pemkab Aceh Utara Tetap Komit untuk Berkantor ...

  •    Kas Aceh Utara Tidak Kosong, Hanya Ada Penunda...

  •    UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 9 TAHUN...

  •    Harga LPG 3 Kg Capai Rp 35.000 karena Ulah Okn...

  •    Tahun Ini Baitul Mal Aceh Utara Bangun 273 Rum...

  •    11 Pejabat Promosi Jadi Pejabat Pimpinan Tingg...

  •    Laporan Keuangan Terbaik, Aceh Utara Kembali R...

  •    177 Pendamping PKH Aceh Utara Dapat Perlindung...

  •    Bupati Perintahkan Semua Jajaran Ambil Langkah...

Humas Pemkab Aceh Utara

  • Humas Pemkab Aceh Utara
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Tujuan
    • Visi & Misi
  • Pengumuman
  • Galeri Video
  • Galeri Foto
  • Kontak
  • Dekranas
    • Profil
    • Produk
  • Download

Apel Perdana di Kantor Baru, Sekda Ingatkan Disiplin dan Protkes

4 Januari 2021
0 550
  • Share on Facebook
  • Share on Twitter
  • Google+
  • Pinterest
  • Tumblr

Aceh Utara – Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Utara Dr. A. Murtala, M.Si, mengingatkan para ASN untuk tetap menjaga disiplin kerja serta mematuhi protokol kesehatan.
Kapanpun dan di manapun seorang ASN berkantor atau bekerja, persoalan disiplin tidak bisa ditawar-tawar. Tidak ada alasan apapun, baik karena jarak tempuh dari rumah ke kantor, ataupun alasan-alasan lain yang sering muncul, sehingga menghambat kinerja dan produktivitas seorang ASN.
Hal itu disampaikan Sekda Dr. A. Murtala, M.Si, saat memimpin apel perdana ASN jajaran Setdakab Aceh Utara di kantor bupati yang baru di kawasan Landing Kecamatan Lhoksukon, Senin, 4 Januari 2021.
“Tidak ada perubahan jadwal kerja, sebab itu untuk ASN yang tinggal di Lhokseumawe atau jauh dari Landing, silakan diatur ulang jadwal berangkat ke kantor. Coba hitung-hitung kembali berapa lama waktu yang dibutuhkan dalam perjalanan dari rumah ke kantor yang baru ini,” tegas Murtala.


Menurut Sekda, perubahan alamat Kantor Bupati Aceh Utara dari Jalan T. Hamzah Bendahara Kota Lhokseumawe ke lokasi baru di Jalan Banda Aceh – Medan Km 295 Landing – Lhoksukon telah disampaikan ke seluruh instansi pemerintah, baik instansi lokal, pemerintah daerah seluruh Indonesia, juga ke instansi-instansi nasional, serta pemerintah pusat di Jakarta. Yakni melalui Surat Bupati Aceh Utara Nomor 061/1891 tanggal 18 Desember 2020, di mana perubahan alamat tersebut mulai berlaku sejak 21 Desember 2020.
“Seharusnya kita sudah mulai bekerja di Lhoksukon sejak belasan tahun yang lalu, yakni sejak diputuskan Lhoksukon sebagai Ibukota Kabupaten Aceh Utara. Namun dalam perjalanan waktu ada kendala-kendala yang telah kita lewati bersama. Alhamdulillah, hari ini kita mulai beraktivitas di Kantor Bupati yang baru di sini,” ungkap Murtala.
Pada kesempatan itu, Murtala meminta setiap Bagian atau Unit Kerja jajaran Setdakab untuk secepatnya membenahi ruangan masing-masing agar nyaman ditempati. Barang-barang inventaris yang belum diangkut dari kantor lama, agar segera dikoordinasikan dengan unit pengangkutan sehingga dapat segera ditangani dengan baik, dan tidak mengganggu jadwal kerja, disiplin, kinerja, maupun produktivitas ASN dalam melayani masyarakat.


Selain persoalan disiplin, pada kesempatan itu Sekda A Murtala juga mewanti-wanti para ASN tidak mengambaikan protokol kesehatan dalam setiap aktivitas. “Kita masih dalam menghadapi Covid-19, jadi di manapun dan dalam suasana bagaimanapun tetap disiplin terhadap protokol kesehatan. Ini merupakan apel perdana yang kita lakukan sejak terjadinya Covid-19, kita utamakan protokol kesehatan dalam apel ini,” kata Murtala.
Apel perdana jajaran Setdakab Aceh Utara di kantor bupati yang baru di Landing, Lhoksukon, turut dihadiri oleh Asisten I Dayan Albar, S.Sos, MAP, Asisten II Ir. Risawan Bentara, MT, Asisten III Drs. Adamy, M.Pd, Staf Ahli Bupati Ir. Saifullah, para Kabag, para Kasubbag, serta seluruh staf ASN, tenaga kontrak maupun bakti.

Kabag Humas Setdakab Aceh Utara
TTD
Andree Prayuda, S.STP, MAP

Share
  • Share on Facebook
  • Share on Twitter
  • Google+
  • Pinterest
  • Tumblr
Berita Sebelumnya Cek Mad Kukuhkan Pengurus IPeKB Aceh Utara | Perhatian Serius Terhadap Kasus Stunting
Berita Selanjutnya Lebih Kurang 100 Gampong di Aceh Utara Lakukan Finalisasi APBG Tahun 2021
  • Berita Terkait
Berita
5 hari lalu
0 91

Diah Ayu Hartati Kajari Aceh Utara yang Baru

Berita Bupati Ibu Bupati
2 minggu lalu
0 23

Dinilai Peduli HAM, Pemkab Aceh Utara Mendapat Penghargaan dari Kemenkumham RI

Berita Bupati Wakil Bupati
3 minggu lalu
0 512

Tentang Anggaran Rp.16,5 M yang tidak Masuk dalam APBK Aceh Utara Tahun 2021

Berita Bupati Wakil Bupati
3 minggu lalu
0 416

Pemkab Aceh Utara Kembali Kucurkan Beasiswa untuk Tugas Akhir Mahasiswa

Klik Untuk Mengomentari

Baca Juga

7 Warga Aceh Utara yang Positif Covid Dirujuk ke RSUZA

Ricky Yolanda
17 Juni 2020

Aceh Utara – Sebanyak tujuh warga Kabupaten Aceh Utara yang terdeteksi positif terpapar wabah …

Disdukcapil Aceh Utara Layani Online Via WA

Ricky Yolanda
31 Maret 2020

Terkait BLT-Dana Desa, Pemkab Aceh Utara Minta Geuchik Pedomani Surat Mendes PDTT

Ricky Yolanda
17 April 2020

Pemkab Aceh Utara Tetap Komit untuk Berkantor di Lhoksukon

Ricky Yolanda
2 Juni 2020

Kas Aceh Utara Tidak Kosong, Hanya Ada Penundaan Penerbitan SPM

Ricky Yolanda
4 Mei 2020

Berita Populer

Berita

Plot Anggaran Rp 2 M, Pemkab Aceh Utara Fokus Antisipasi Covid-19

Berita Wakil Bupati

Wabup Minta Renja SKPK Sesuai dengan Visi Misi Pimpinan Daerah

Berita Bupati

Pemkab Aceh Utara Sepakat Potong SPPD Rp.8,7 M untuk Tangani Covid-19

Berita Bupati Wakil Bupati

Disdukcapil Aceh Utara Layani Online Via WA

Berita

Diah Ayu Hartati Kajari Aceh Utara yang Baru

Jln. Banda Aceh - Medan Km.295 Landing - Lhoksukon. Kode Pos 24382 - Telepon (0645) 8454500 - Fax (0645) 8454500

© 2019 - Bagian Humas Pemerintah Kabupaten Aceh Utara. All Right Reserved.
  • Index
  • Privacy
  • Contact