Aceh Utara – Wakil Bupati Aceh Utara Fauzi Yusuf meminta semua SKPK agar mempedomani Visi dan Misi Pimpinan Daerah dalam menyusun Rencana Kerja (Renja) setiap tahun.
Dengan kata lain, Renja yang ada pada setiap SKPK tidak boleh melenceng dari Misi dan Visi Bupati /Wakil Bupati. Untuk itu pihaknya akan melakukan evaluasi setiap tahun, sejauh mana sudah Misi dan Visi tersebut berhasil dilaksanakan, atau jika ada kendala maka harus segera dicarikan solusinya.
Demikian antara lain ditegaskan Fauzi Yusuf dalam rapat para pimpinan (Rapim) yang dihadiri seluruh Kepala SKPK, Sekda Abdul Aziz, SH, MH, para Staf Ahli Bupati, para Asisten, para Camat dan para Kabag, berlangsung di Oproom Kantor Bupati di Lhokseumawe, Senin, 20 Januari 2020.
Rapim tersebut dimaksudkan untuk evaluasi dan pengawasan terhadap kinerja SKPK dalam realisasi pembangunan selama tahun anggaran 2019. “Rapim ini jangan dianggap sebagai seremonial, tapi ini evaluasi,” kata Wabup Fauzi Yusuf.
Pada kesempatan itu, Wabup juga menegaskan terkait rencana pemindahan operasional Kantor Bupati dan Gedung DPRK yang baru di Landing, Lhoksukon. Dalam tahun 2020 telah dianggarkan dana sebesar Rp 15 miliar untuk finishing bagian interior kantor, juga untuk pembangunan lanskap halaman Kantor.
Terkait hal itu Fauzi Yusuf meminta SKPK – SKPK untuk bersiap pindah ke Landing, sesuai dengan keinginan dari masyarakat dan anggota DPRK Aceh Utara. Beberapa waktu lalu Anggota DPRK juga telah melihat langsung kondisi gedung kantor Bupati dan DPRK, sehingga disepakati paling lambat pada Juni 2020 Pemkab Aceh Utara susah harus berkantor di Landing.
“Ini adalah prioritas kita di awal tahun ini, tolong SKPK untuk bersiap siap untuk pindah, begitu yang kami harapkan,” kata Fauzi.
Kabag Humas Setdakab Aceh Utara
TTD
Andree Prayuda, S.STP, MAP
sehingga disepakati paling lambat pada Juni 2020 Pemkab Aceh Utara susah harus berkantor di Landing.
sepertinya memang suah kantor Bupati pindah kesana